Minggu, 06 Juli 2014

Orientasi Kurikulum 2013 MOS SMA Negeri 1 Randangan





                                                 ORIENTASI KURIKULUM 2013
                                           (MOS TAHUN PELAJARAN 2014/2015)



 


 

                                                                      Oleh :
                                                                LA IDA, S.Pd



Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.

Komponen-Komponen  Kurikulum
1. Tujuan
2. Isi dan Struktur Kurikulum
3. Strategi Pelaksanaan PBM
4. Evaluasi

Tujuan Pendidikan Menengah
Tujuan Pendidikan Menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Tujuan Penyusunan Kurikulum
Sebagai pedoman bagi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengambilan kebijakan sesuai dehan ketentuan yang terdapat dalam perundang-undangan dan atas keputusan bersama guru dan komite.

Fungsi Kurikulum
A. Fungsi Kurikulum dalam rangka mencapai Tujuan Pendidikan
     Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan,

     dalam hal ini alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang

     diharapkan.


B. Fungsi Kurikulum bagi Sekolah
     1.  Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
     2.  Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah, meliputi Jenis program

          pendidikan yang harus dilaksanakan, Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan,

          dan orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.


C. Fungsi Kurikulum bagi Masyarakat
     Masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dibutuhkannya

     relevan atau tidak dengan kurikulum suatu sekolah.

Kurikulum 2013

A. Organisasi Kompetensi

Mata Pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMA/MA, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antar kelas dan keharmonisan antar mata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti.

Kompetensi Inti :
KI 1: Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
KI 2: Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong
          royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan
          sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara
          efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai
          cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3: Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural
          berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan
          humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
          terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural
          pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk
          memecahkan masalah
 KI 4: Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait
          dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu
           menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

Kompetensi Dasar SMA/MA diorganisasikan atas dara pengelompokkan mata pelajaran yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik dan mata pelajaran yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan peserta didik (peminatan).


B. Tujuan Satuan Pendidikan
Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang :
a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b. Berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inofatif;
c. Sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d. Toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.


C. Struktur Kurikulum dan Beban belajar
     1.   Struktur Kurikulum
           Struktur kurikulum merupakan gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai
           posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang
           pendidikkan
           Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas :
          1.  Kelompok mata pelajaran wajib yang diikuti oleh seluruh peserta didik
          2.  Kelompok mata pelajaran peminatan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat,
               minat, dan kemampuannya
          3.  Untuk MA dapat menambah dengan mata pelajaran kelompok peminatan keagamaan.


a. Kelompok Mata Pelajaran Wajib
    Kelompok Mapel Wajib A :

    1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti,

    2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,

    3. Bahasa Indonesia,

    4. Matermatika,

    5. Sejarah Indonesia,

    6. Bahasa Inggris,

    Kelompok Mapel Wajib B :

    1. Seni Budaya,

    2. Penjas Orkes,

    3. Prakarya dan Kewirausahaan.
 

b. Kelompok Mata Pelajaran Peminatan
    Peminatan Matematika dan Ilmu-Ilmu Alam

    1. Matematika

    2. Biologi

    3. Fisika

    4. Kimia

    Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

    1. Geografi

    2. Sejarah

    3. Sosiologi

    4. Ekonomi

    Peminatan Ilmu-Ilmu Bahasa dan Budaya

    1. Bahasa dan Sastra Indonesia

    2. Bahasa dan Sastra Inggris

    3. Bahasa dan Sastra Asing Lainnya

    4. Antropologi
   Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman

   Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat

 2.   Beban Belajar
       Beban belajar kelas X : 42 jam, kelas XI dan XII : 44 jam; lama belajar untuk setiap jam belajar

       adalah 45 menit.

       Pengertian Belajar
       Belajar adalah proses perubahan tingkah laku yang dilakukan secara sengaja untuk mendapatkan
       perubahan yang lebih baik, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak terampil menjadi
       terampil, dari belum dapat melakukan sesuatu menjadi dapat melakukan sesuatu, dan lain
       sebagainya.
       Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu
       menggunakan pendekatan ilmiah.
       Pendekatan Ilmiah (Scientific Approach) dalam pembelajaran meliputi :
       1.   Observing (mengamati)
       2.   Questioning (menanya)
       3.   Associating (menalar)
       4.   Experimenting (mencoba)
       5.   Networking (membentuk jejaring)

       Hambatan Belajar
       1.   Hambatan dari dalam diri
             Misalnya :
             Kesehatan fisik yang kurang baik mengakibatkan tidak dapat berkonsentrasi (penglihatan
             kabur, pendengaran kurang);
             Kebiasaan buruk (malas, suka menunda-nunda);
             Persepsi negatif (saya bodoh, perasaan pesimis, rendah diri, tertekan); dan sebagainya.


             “Di dunia ini tidak ada orang bodoh, yang ada adalah orang yang malas dan tidak mau
             berusaha”

        2.  Hambatan dari luar diri
             Misalnya :
             Keadaan lingkungan yang kurang nyaman dan tenang (gaduh, terlalu panas/dingin, kacau,
             kurang tertib);
             Sarana dan prasarana yang kurang memadai (alat peraga, alat tulis);
             Pengaruh teman yang kurang baik; dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar